Isran Noor: Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Rakyat
Oleh Admin2 menit baca5.142 dibaca

(Isran Noor saat penyerahan SK Hutan Sosial)
SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan Perhutanan Sosial dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Tujuannya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan di sekitar
hutan.
Hari ini, lanjut Isran Noor telah diserahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Obyek Reforma Agraria (Tora) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk seluruh Indonesia termasuk di Kaltim, khusunya di kabupatan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Dengan penyerahan SK ini, kita harapkan bisa bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar hutan, dan itu juga sesuai aharah bapak Presiden Jokowi, “ kata Isran Noor, usai mengikuti penyerahan SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Obyek Reforma Agraria (Tora) oleh Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Negara, Kamis ( 7/1/2021).
Sebelumnya Presiden Jokowi dalam arahannya kepada penerima SK Hutan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Obyek Reforma Agraria (Tora ) mengatakan sejak lima tahun terakhir ini pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada redistribusi, hal tersebut terkait dengan kemiskinan, terkait dengan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di pedesaan dan dilingkungan sekitar hutan.
“Ridistribusi ini juga menjadi menjawab bagi banyaknya terjadi sengketa agraria yang ada, baik itu antar masyarakat, antar perusahaan maupun masyarakat dengan pemerintah, karena itu pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” kata Jokowi.
Pada hari ini, lanjut Jokowi diserahkan 2.929 SK Perhutanan sosial di seleuruh tanah air dengan luas 3.442.000 hektar, yang Insyah Allah akan bermanfaat bagi kurang lebih 6 51.000 Kepala keluarga (KK), selain nitu juga diserahkan 35 SK Hutan Adat dengan luas 37.500 hektar, 58 SK Tora dengan luas 72.000 hektar di 17 provinsi .
“ Oleh karena itu, Saya tidak ingin membagi-bagikan SK, ini akan saya ikuti dan akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini betul-betul dimanfaat untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak diterlantarkan, tetapi terus dikembangkan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pinta Jokowi. (mar/poskotakaltimnews.com)



